Radar Publik
PASURUAN- 18/08/2014
Terkait pembuangan limbah B3 diwilaya Kab. Pasuruan Oleh P.T. TJIWI TBK
dan PAKERIN beserta P.T. Lain diduga banyak dibekingi oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Hasil penelusuran dilapangan oleh Radar
Publik beserta anggota Resimen dan PPM BELANEGARA menduga bahwa BLH kab.
Pasuruan menerima upeti dari P.T.-P.T. tersebut.
Dugaan tersebut dikarenakan mangkraknya limbah-limbah yan ditutup belum
ada reboisasi ole pihak BLH dan dinas-dinas terkait, dan juga masih
banyak pembuangan elegal yang masih berkeliaran tidak pernah tersentuh
hukum sekalipun, banyaknya pengaduan serta media-media menayangkan hal
tersebut tidak pernah ada tindakan solusi pemecahan masalah tersebut.
Jika tidak ada tindakan yang bisa menahan oknum-oknum yang merajalela
serta sewenang-wenang untuk menindak ke jalur hukum maka NKRI kedepan
tanah yang subur apakah akan dijadikan negara atom yang pencemarannya
bisa merusak nyawa manusia dan segala lingkungan hidup yang ada.
masyarakat berharap supaya BLH menindak tegas terhadap para perusak
lingkungan tersebut, bukan mala ikut didalamnya. ( PERSIDEN RADAR PUBLIK
: SUNYOTO )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar