Laman

Selasa, 29 April 2014

Guru Kepergok Cabuli Muridnya di Mobil

Ilustrasi (Dok Okezone)
Ilustrasi 
Radar Publik
MALANG - Seorang guru sekolah menengah pertama swasta di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Oknum guru ini tertangkap basah oleh orangtua korban saat melakukan pelecehan seksual di dalam mobil sewaan.

Pelaku berinisial H (42), sementara korban sebut saja Melati, siswi kelas 7. “Orangtua korban menangkap basah tersangka saat melakukan pelecehan seksual di dalam mobil sewaan di kawasan Lowokwaru Kota Malang,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Arief Kristanto, Selasa (29/4/2014).

Kini oknum guru yang pernah menjabat kepala sekolah itu ditahan di Mapolresta Malang. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, mengenai kejadian ini pihak sekolah melalui staf tata usaha, Isnaini, membenarkan bahwa pelaku merupakan tenaga pengajar dan mantan kepala sekolah korban.(Nyoto)