Laman

Senin, 23 Juni 2014

Sahh..! Dolly dan Jarak Tutup Buku

Sahh..! Dolly dan Jarak Tutup Buku
SURABAYA - Munculnya beragam penolakkan dari sejumlah warga dan penghuninya tak membuat Pemkot Surabaya bergeming untuk menutup lokalisasi Dolly dan Jarak melalui deklarasi di Gedung Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya atau sekitar 1 Kilometer dari lokalisasi Gang Dolly.

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri dan dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Kapolada Jatim Irhen Pol Unggung Cahyono serta sejumlah tokoh masyarakat lainnnya.

Usai deklarasi ini, pemerintah akan menggelontorkan dana untuk alih fungsi dan alih profesi bagi masyarakat sekitar Dolly. Bantuan tersbeut untuk PSK, Mucikari dan warga sekitar. Nilai bantuan yang akan digelontarkan sebesar Rp7,317 miliar dari Kementrian Sosial dan Rp1,555 Miliar dari Pemprov Jatim.

Mensos, Salim Segaf mengatakan, untuk malam ini yang mendapat bantuan secara simbolik sebanyak 311 orang. Mereka adalah unsur dari PSK dan Mucikari di Dolly dan Jarak. Ia menjelaskan, sejak tahun 2012, Kementrian Sosial memang fokus membantu sejumlah daerah di Indonesia bebas dari prostitusi.

"Kita serius berantas ini, Tiongkok saja tidak ada lokalisasi, masak kita sebagai masyarakat beragama membiarkan adanya lokaliasi," kata Salim di Islamic Center, Surabaya, Rabu (18/6/2014) malam.

Hals enada juga dikatakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Menurutnya keberhasilan menutup Dolly dan Jarak ini merupakan upaya besar bagi Jawa Timur untuk menutup sejumlah lokalisasi di daerah-daerah. Kata Pakde Karwo, penutupan Dolly dan Jarak ini berkat kegigihan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Dan ini dengan kegigihan Bu Wali, Dolly dan Jarak bisa selesai," katanya.

Pakde Karwo juga berharap, selain pengentasan warga di lokalisasi pihaknya juga terus meningkatkan pemberantasan kemiskinan di Jawa Timur. Saat ini baru ada 369 ribu rumah tangga sangat miskin yang bisa dientaskan dari 493 ribu rumah tangga sangat miskin.

"Ini butuh kerja lebih keras lagi. Untuk Surabaya kami yakin Bu Wali konsen masalah ini," katanya.

Sementara, meski sudah dilakukan deklarasi penutupan namun aksi penolakkan warga masih berlangsung. Hingga malam ini sejumlah warga di lokalisasi Dolly masih terus berjaga-jaga. Mereka menganggap penutupan itu hanya sepihak karena warga di lokalisasi tidak pernah dilibatkan untuk membahas penutupan tersebut.(DM)

Selasa, 29 April 2014

Guru Kepergok Cabuli Muridnya di Mobil

Ilustrasi (Dok Okezone)
Ilustrasi 
Radar Publik
MALANG - Seorang guru sekolah menengah pertama swasta di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Oknum guru ini tertangkap basah oleh orangtua korban saat melakukan pelecehan seksual di dalam mobil sewaan.

Pelaku berinisial H (42), sementara korban sebut saja Melati, siswi kelas 7. “Orangtua korban menangkap basah tersangka saat melakukan pelecehan seksual di dalam mobil sewaan di kawasan Lowokwaru Kota Malang,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Arief Kristanto, Selasa (29/4/2014).

Kini oknum guru yang pernah menjabat kepala sekolah itu ditahan di Mapolresta Malang. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, mengenai kejadian ini pihak sekolah melalui staf tata usaha, Isnaini, membenarkan bahwa pelaku merupakan tenaga pengajar dan mantan kepala sekolah korban.(Nyoto)

Kamis, 13 Februari 2014

BOX REDAKSI RADAR PUBLIK ONLINE

NIK. Red. 001/SKU-RPO/351604/XI-VI/78/0002
Masa Bakti 2014-2017

PEMIMPIN REDAKSI :
H. SUNYOTO NH.
NRP 01.0815.2013.00606

EDITOR : Damar Wulan.

REDAKTUR :
Khusnul Khotimah.

BENDAHARA :
H. Sunyoto NH.

BIDANG HUKUM :
Khoirul Anam, Feri, Hanafi SH, Budi SH, Budiono Spd, Sulaiman SH, Supoyo RG, Endah Mardiana Spd,

STAFF REDAKSI :
Parini (Kepala Staff), Siti Asiyah, Mery Ariska, Fatoni, Dini Roifatul MU.

DEWAN REDAKSI :
SUJADI/Gus Jadi (Penasehat Umum), Ir Trijoko Budiono SH, Yudi Utomo.

INTELIJEN :
Sulamat Yulis SH (Kepala Intelijen Radar Publik), Fatoni, Ana sagita, Yudi utomo, Herawati, Antok Wijaya, Endah Mardiana Spd.

KORDINASI LIPUTAN (KORLIP) :
Sunyoto/Kresna.

INVESTIGASI : Supadi, Supardi, Paidi, Asiqin, Sulamat Yulis SH.
KORLAP :
Dadang Santosa.

KEPALA BIRO :
R.A. Rawie.

REPORTER :
Sita, Indah, Sriana, Nina, Ismanu, Taruno, Rofiin, Muhaimin, Candra, Yosep, Ajiz, Gozali, Ardiansyah, Lukas, Sutejo, Hari, Rusdianto, Winarno, Darsono, Saipul, Sukardi, Parto, Iskandar, Hendri, Mustani, Hanafi, Harno, Anis Marta, Bayu, Deni, Haris, Andi, Suroso, Tomi, Sanusi, Lasmi, Redi, Heru, Hermawan, Sobari, Yudha, Pujianto, Shobakhul, Jainul, Jainal, Musthofa, Gunawan, Surep, Irul, Yani, Yoyok, Ana sagita, Kurniawan, Subekti, Ali, Hani, Ahmad Rifai, Ahmad Fatoni, Sulistio, Bagio, Sugeng Tri M, Nurani, Redi H.U, RM Erwanto, Santi, Surya Ana, Abdl Madjid, Abd. Gofur, Sumarno.

Wartawan Radar Publik Online dalam tugas dibekali Idicard dan Surat Tugas dalam Peliputan wartawan dilarang menerima uang maupun barang dari narasumber.

Minggu, 12 Januari 2014

Hari Ini Penyidik Polda ke KPK Tanyakan Soal Lempar Telur di Kepala Anas

Senin, 13 Januari 2014 06:57 WIB

HO/Istimewa
DICEPLOK TELUR - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat diceploki telur oleh Arianto. Insiden itu terjadi usai Anas diperiksa lalu ditahan KPK pada Jumat (10/1/2014) di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM -  Hari ini, Senin (13/1/2014) Penyidik Polda Metro Jaya   akan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyambangi Anas Urbaningrum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kedatangan penyidik dari Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yakni terkait kasus pelemparan telur terhadap Anas yang dilakukan oleh Arianto, Jumat (10/1/2014) kemarin.

"Arianto sudah dibebaskan setelah diperiksa Penyidik. Besok penyidik akan menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Arianto," terang Rikwanto, Minggu (12/1/2014).

Dijelaskan Rikwanto, penyidik akan mendatangi Anas ke KPK untuk kejelasan proses hukum terhadap Arianto, karena kasusnya merupakan delik aduan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak Jumat (10/1/2014) malam, Arianto (28), pelaku pelemparan telur ke kepala Anas, akhirnya dipulangkan, Sabtu (11/1/2014) pagi.

Meski dipulangkan, polisi tetap melakukan proses hukum atas kasus ini dengan pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Nantinya apabila diperlukan, polisi akan kembali memanggil Arianto, yang juga Ketua DPC Palmerah LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air).

Atas perbuatannya, Arianto dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, motif Arianto melemparkan telur ke kepala Anas karena benci atas perbuatan korupsi yang dilakukan Anas.

"Hasil interogasi awal bahwa pelaku telah terpenuhi niatnya dengan sengaja membeli 3 (tiga) buah telur ayam seharga Rp 5.000,- di warung dekat kantor Gedung KPK untuk melemparkan kepada Saudara Anas, dikarenakan benci atas perbuatan Saudara Anas yang Korupsi. Pasal yangg akan diterapkan sementara ini adalah Pasal 335 KUHP," papar Rikwanto.

Barang bukti dalam kasus ini yang diamankan penyidik yakni pecahan kulit telur dan baju tahanan KPK yang digunakan Anas. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua saksi dalam kejadian itu yakni Aipda Satriyo Wijanarko dan Bripka Osiah Rihi Dara selaku anggota Polsek Setiabudi yang saat itu melakukan pengamanan.